RINGTIMES BALI – Saat ini Bank Indonesia (BI) memberikan akses bebas untuk seluruh masyarakat Indonesia yang menginginkan menukarkan uang menjadi pecahan Rp75.000 UPK 75 Tahun RI.
Melalui laman pintar.bi.go.id, Anda bisa mendaftarkan diri untuk melakukan penukaran dengan cacatan uang yang ditukarkan maksimal 100 lembar.
Jika dirasa tidak terlalu mahir mengunakan laman wesite yang telah disediakan pihak Bank Indonesia (BI), Anda juga bisa menukarkan uang recehan Anda pada pihak bank yang telah ditentukan.
Baca Juga: Joseph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26: Bisa Laporin ke Polisi, Gue Kasih Uang
Baca Juga: Gubernur Bank Indonesia Tetapkan 7 Langkah Lanjutan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Dilansir Ringtimesbali.com dari laman resmi pintar.bi.go.id, berikut cara mendapatkan uang Rp75 ribu UPK 75 Tahun RI:
1. Login ke https://pintar.bi.go.id/
2. Pilih provinsi tempat Anda tinggal
3. Pilih lokasi penukaran, lokasi penukaran terbatas pada bank yang ditunjuk oleh pihak BI