Melalui Laman Pintar.bi.go.id, Tukarkan Uang Pecahan Menjadi UPK 75 Tahun RI

- 20 April 2021, 04:21 WIB
Bank Indonesia bebaskan masyarakat yang ingin menukarkan uang baru UPK 75 Tahun RI menggunakan laman resmi pintar.bi.go.id agar mudah.
Bank Indonesia bebaskan masyarakat yang ingin menukarkan uang baru UPK 75 Tahun RI menggunakan laman resmi pintar.bi.go.id agar mudah. /Dok. pintar/bi.go.id/

RINGTIMES BALI – Saat ini Bank Indonesia (BI) memberikan akses bebas untuk seluruh masyarakat Indonesia yang menginginkan menukarkan uang menjadi pecahan Rp75.000 UPK 75 Tahun RI.

Melalui laman pintar.bi.go.id, Anda bisa mendaftarkan diri untuk melakukan penukaran dengan cacatan uang yang ditukarkan maksimal 100 lembar.

Jika dirasa tidak terlalu mahir mengunakan laman wesite yang telah disediakan pihak Bank Indonesia (BI), Anda juga bisa menukarkan uang recehan Anda pada pihak bank yang telah ditentukan.

Baca Juga: Joseph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26: Bisa Laporin ke Polisi, Gue Kasih Uang

Baca Juga: Gubernur Bank Indonesia Tetapkan 7 Langkah Lanjutan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman resmi pintar.bi.go.id, berikut cara mendapatkan uang Rp75 ribu UPK 75 Tahun RI:

1. Login ke https://pintar.bi.go.id/

2. Pilih provinsi tempat Anda tinggal

3. Pilih lokasi penukaran, lokasi penukaran terbatas pada bank yang ditunjuk oleh pihak BI

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: pintar.bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x