RINGTIMES BALI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin dalam penggunaan vaksin AstraZeneca digunakan di Indonesia.
Sebelumnya jenis vaksin tersebut sempat ditunda penggunaannya karena terdapat laporan efek samping dari penggunaan vaksin tersebut dimana pembukaan dara akibat pasca vaksin terjadi di berbagai negara.
Hal tersebut didasari atas kajian BPOM bersama tim ahli dalam Komite Nasional Penilai Obat Indonesia Technical Advisory Group on Immunization dan beberapa expert dan klinisi terkait lainnya.
“Manfaat pemberian vaksin AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin AstraZeneca dapat digunakan,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 BPOM Lucia dalam keterangan pers secara daring lewat kanal YouTube Kominfo TV yang Ringtimesbali kutip pada 20 Maret 2021.
Baca Juga: BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin AstraZeneca di Indonesia
Baca Juga: Menteri Kesehatan Saudi Memastikan Semua Vaksin Covid-19 Aman Bagi Masyarakat
Lucia menerangkan bila hasil evaluasi khasiat, keamanan berdasarkan data hasil uji klinis yang disampaikan pada pemberian dua dosis vaksin AstraZeneca dengan interval 8 hingga 12 minggu pada total 23.745 subjek, aman.
“Hasil evaluasi khasiat menunjukan AstraZeneca dapat merangsang pembentukan antibodi dengan baik pada populasi dewasa dan lansia,” jelasnya.
“Hasil efikasi vaksin dengan 2 dosis standar yang dihitung sejak 16 hari pemberian dosis kedua hingga pemantaun dua bulan menunjukan efikasi sebesar 62,1 persen,” tambahnya.
Baca Juga: 4 Kasus Virus Baru Ditemukan, Kemenkes: Vaksin Sejauh ini Efektif untuk Varian B117