RINGTIMES BALI – Indonesia telah menerima dosis vaksin AstraZeneca sebanyak 1,1 juta dosis pada Senin 8 Maret 2021 lewat Terminal Kargo, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kedatangan vaksin AstraZeneca tersebut telah mendapatkan persetujuan Special Access Scheme (SAS) kemudian untuk disimpan langsung di Gudang PT Bio Farma di Bandung.
Selain itu, pada Selasa, 9 Maret 2021 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Balai Besar BPOM telah melakukan pengecekan terhadap suhu penyimpanan, kesesuaian bets, tanggal kedaluwarsa, dan sebagainya.
Baca Juga: Waspada Penipuan Vaksin Covid-19, Penipu Bisa Tahu Identitas Lengkap Korban
Vaksin AstraZeneca sendiri telah mengantongi izin penggunaan secara darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
Vaksin AstraZeneca atau COVID-19 Vaccine AstraZeneca merupakan sebuah vaksin yang dikembangkan oleh Oxford University bekerja sama dengan AstraZeneca dengan platform Non-Replicating Viral Vector (ChAdOx 1).
“Vaksin AstraZeneca didaftarkan ke BPOM melalui dua jalur, yaitu jalur bilateral oleh PT Astra Zeneca Indonesia dan jalur multilateral melalui mekanisme COVAX Facility yang didaftarkan oleh PT.Bio Farma,” jelas Kepala BPOM Penny K. Lukito dikutip Ringtimesbali.com dari laman Sekretariat Kabinet.
Baca Juga: 4 Fakta Virus Corona B117, Salah Satunya Kebal Vaksin
Organisasi kesehatan dunia (WHO) lewaw WHO Emergency Use Listing (EUL) telah menyetujui vaksin Astrazeneca masuk ke Indonesia melalui mekanisme COVAX Facility yang diproduksi oleh SK Bioscience Co. Ltd., Korea.
Selain itu vaksin ini telah mendapatkan persetujuan dari beberapa negara, antara lain Inggris, Uni Eropa, Kanada, Saudi Arabia, Mesir, Malaysia, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Maroko.