MUI Siapkan Fatwa untuk Aliran Hakekok, Pengikutnya akan Dibina

- 14 Maret 2021, 10:51 WIB
Jajaran Polres Pandeglang mangamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 11 Maret 2021.
Jajaran Polres Pandeglang mangamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 11 Maret 2021. /Dok. Polres Pandeglang/

RINGTIMES BALI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang, Hamdi Ma'ani menyatakan bahwa pihaknya sudah pernah memberikan pembinaan kepada penganut aliran Hakekok.

Diketahui sebelumnya, Polres Pandeglang mengamankan 16 orang yang diduga penganut aliran Hakekok yang sedang menjalani ritual mandi bersama di kawasan Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku prihatin karena aliran tersebut kembali muncul di wilayahnya yang dikenal sebagai kota santri.

Baca Juga: Dituduh Dukun Santet, Rumah Pasangan Lansia di NTB Dibakar Warga

Baca Juga: 6 Jenis Santet di Indonesia, Paling Ganas dari Banyuwangi

Dilansir Ringtimesbali.com dari Tribrata News Polda Banten, Sabtu 13 Maret 2021, Bupati Pandeglang akan terus bekerjasama dengan MUI dan polisi untuk melakukan pembinaan terhadap 16 warga yang terciduk dalam ritual aliran kepercayaan itu. 

Menutut Hamdi, pemeluk aliran Hakekok sudah diketahui keberadaanya beberapa tahun lalu di Desa Karangbolong, Cigeulis, Banten.

Untuk kasus yang terjadi baru-baru ini, dia sendiri telah bertemu dengan pimpinan pemeluk aliran tersebut di Polres Pandeglang.

Baca Juga: Waduh, Diduga Aliran Sesat Tak Percaya Nabi Muhammad Muncul Kembali di Sumatera Barat

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Tribrata News Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x