MUI Siapkan Fatwa untuk Aliran Hakekok, Pengikutnya akan Dibina

- 14 Maret 2021, 10:51 WIB
Jajaran Polres Pandeglang mangamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 11 Maret 2021.
Jajaran Polres Pandeglang mangamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 11 Maret 2021. /Dok. Polres Pandeglang/

Sementara ini, polisi masih menyatakan aliran Hakekok sebagai aliran yang menyimpang dari ajaran Islam, bukan aliran sesat.

Hamdi Ma’ani mengatakan pihak MUI akan segera mengeluarkan fatwa terkait adanya aliran Hakekok tersebut.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Tribrata News Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah