Waduh, Diduga Aliran Sesat Tak Percaya Nabi Muhammad Muncul Kembali di Sumatera Barat

- 25 Juli 2020, 13:05 WIB
KETUA Kejaksaan RI Kabupaten Solok, Donny Haryono Setiawan.* via zonapriangan PRMN/ANTARA
KETUA Kejaksaan RI Kabupaten Solok, Donny Haryono Setiawan.* via zonapriangan PRMN/ANTARA /

RINGTIMES BALI - Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Sumatra Barat mencurigai sekelompok masyarakat mengamalkan aliran sesat.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono Setiawan sebagai Ketua Bakor Pakem, Jumat, 24 Juli 2020, menegaskan kelompok ini diduga mempunyai paham yang melenceng dari ajaran atau kepercayaan yang ada di Indonesia.

Menurut Donny, pihaknya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Bakor Pakem seperti dengan Polres, Kodim, Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Baca Juga: Perlukah Orang Tua Mengawasi ketika Anak Main Game Online?

MUI, lanjut Donny, sudah turun langsung karena hal itu menyangkut kepercayaan seseorang maka lembaga resmi yang akan menjelaskan dalil-dalilnya.

"Ini kan masalah kepercayaan, nah ahli kita kan MUI. Nah ini kami tunggu hasil rekomendasi dari MUI. Kalau mereka mengikuti anjuran dan kesepakatan maka bubarkan kelompoknya," katanya.

Jika selesai masalah tersebut tentunya tak lagi mengganggu ketertiban dan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Unik, Pasien Positif Covid 19 di Pacitan Akad Nikah Gunakan APD Level 2

Kajari menegaskan jika masih muncul atau menjalankan ajaran sesatnya maka akan dilakukan tindakan represif atau penindakan hukum.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Solok, Ulfan Yustian Alif menambahkan saat ini perkembangan kelompok yang diduga aliran sesat tersebut masih sebatas keluarga dan tetangga.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x