BLT UMKM 2,4 Juta Segera Dibuka, KemenkopUKM Tegaskan Tak Pernah Rilis e-Form Pendaftaran

- 3 Maret 2021, 10:42 WIB
blt umkm 2,4 juta segera dibuka
blt umkm 2,4 juta segera dibuka /kemenkop UKM

Pihaknya mengatakan bantuan bagi para pelaku usaha di masa pandemi ini bukan hanya melalui dana bantuan, melainkan juga melalui relaksasi kredit, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta digitalisasi UMKM.

Pihak KemenkopUKM mewajibkan kepada pelaku usaha untuk memiliki surat izin usaha yang akan digunakan  sebagai syarat mendaftar program bantuan pemerintah.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021 Cair ke Rekening BRI, BNI, dan BCA, Berikut Faktanya

Pemerintah juga telah berusaha untuk memudahkan pembuatan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Pendaftaran izin usaha dapat dengan mengunjungi website www.oss.go.id kemudian lakukan pendaftaran akun.

Penerima BPUM harus Warga Negara Indonesia (WNI) serta tidak sedang menerima kredit maupun pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Batas Waktu Pencairan hingga 18 Februari 2021, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Calon penerima Banpres harus melengkapi beberapa data yang  diserahkan kepada pengusul seperti:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Batas Waktu Pencairan 4 Hari Lagi, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum

Bagi calon penerima yang telah lolos dan memenuhi persyaratan namun belum memiliki rekening, maka saat pencairan oleh bank penyalur akan dibuatkan rekening di antaranya BRI, BNI, dan Bank Syariah.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x