RINGTIMES BALI – Artidjo Alkostar Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Ham (Menko Polhukam) Mahfud Md lewat Twitternya @mohmahfudmd yang Ringtimesbali.com kutip pada 1 Maret 2021.
Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu????????— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 28, 2021
Dalam cuitanya tersebut dirinya mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya tokoh yang penuh intergitas.
Baca Juga: Sempat Berpindah Koper dari Mobil ke Mobil, KPK Sita Uang Rp2 Miliar di Rumah Dinas Sekdis
“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yangg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini Minggu, 28 Februari 2021,” tulisnya.
“Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” tambahnya.
Mahfud Md menjelaskan bila sosok Artidjo Alkostar merupakan seorang hakim dengan julukan “algojo” yang ditakuti oleh para koruptor.
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Selain itu, Mekon Polhukam tersebut mengatakan bila Artidjo Alkostar tidak ragu dalam menjatuhkan hukaman bagi politikus yang terjerat kasus korupsi.
“Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pad peta kekuatan dan back up politik,” jelasnya.
“Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogyakarta yag juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus,” tambahnya.
Baca Juga: Tak Hanya Gubernur Sulsel Nurdin Abdulah, KPK Tangkap 6 Pejabat Pemprov Sulsel dan Pihak Swasta
Dirinya juga mengatakan bila sempat diajar oleh Artidjo pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 1978.
Selian itu, Artdijo juga menginspirasi Mahfud untuk menjadi dosen sekaligus aktivitis penegakan hukum dan demokrasi.
“Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researcher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar,” tulisnya.
Baca Juga: Penangkapan Gubernur Sulsel, Febri Ardiansyah Ingatkan untuk Tak Bawa Narasi 'KPK Dilemahkan'
Dilansir Ringtimesbali.com dari situs Antara, anggota lain dari Dewas Syamsuddin Haris mengkonfimasi kebenaran kabar meninggalnya Artidjo Alkostar.
“Iya benar (meninggal dunia), saya baru dapat beritanya dan baru mau kesana. Saya belum tahu, ini baru dengar beritanya,” ujarnya ketika dalam perjalanan menuju rumah duka di Kemayoran.***