"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada 2021, dan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan, guna meringankan beban ekonomi pekerja/ karyawan atau buruh terdampak pandemi Covid-19*** ( Faizal Rizal / warta Pontianak )