RINGTIMES BALI - BLT subsidi gaji 2021 ternyata sudah di transfer oleh Kemnaker pada bulan Januari lalu.
BLT subsidi gaji kali ini juga mengalami perbedaan di mana bantuan BSU 2021 diperuntukkan untuk karyawan dengan kriteria berikut ini.
Berikut kriteria karyawan penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2021 yang sudah ditransfer sejak Januari.
Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 4 SD MI Tema 7 Indahnya Keragaman di Negeriku Pembelajaran 3 Halaman 77, 78
BLT subsidi gaji masih dicairkan pada bulan Januari kepada karyawan yang sudah terdaftar sebagai penerima namun belum mendapat bantuan hingga akhir tahun 2020 sehingga Kemnaker mengusahakan pencairannya di bulan Januari.
Lebih lanjut, kendala pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta terletak pada rekening karyawan yang bermasalah sehingga diimbau agar tidak menggunakan rekening tersebut.
Menaker menjelaskan bahwa rekening yang belum dapat BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 Februari 2021, Aries Butuh Perubahan untuk Melakukan Sesuatu