BLT Subsidi Gaji 2021 Akan Langsung Ditransfer ke Rekening Karyawan

- 19 Februari 2021, 09:00 WIB
BLT Subsidi Gaji 2021 untuk termin III akan langsung ditransfer oleh kemnaker pada masing - masing rekening karyawan
BLT Subsidi Gaji 2021 untuk termin III akan langsung ditransfer oleh kemnaker pada masing - masing rekening karyawan /Pixabay

RINGTIMES BALI - BLT Subsidi Gaji adalah salah satu bantuan stimulus yang diberikan kepada karyawan yang mengalami kesulitan ekonomi dengan rentang gaji dibawah Rp5 juta per bulan.

Nantinya, BLT Subsidi Gaji 2021 untuk termin III dikabarkan akan langsung ditransfer ke rekening karyawan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan, bahwa pemerintah akan mengusahakan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji gelombang I tapi belum mendapatkannya pada gelombang II. Artinya, pemerintah akan kembali mentransfer dana BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada penerima yang belum menerimanya pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Benfica vs Arsenal, Gol Saka Selamatkan Arsenal dari Kekalahan Leg 1 Liga Eropa

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021 di Jakarta pada Rabu, 17 Februari 2021.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, bahwa pemerintah pada tahun 2020 lalu telah memberikan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Bansos PKH yang Cair di Bulan Februari 2021

Artikel ini telah dikit sebelumnya oleh warta Pontianak pada 18 Februari 2011 dengan judul,TERKINI! BLT Subsidi Gaji Termin III 2021 Ini akan Langsung Ditransfer ke Rekening Karyawan

Adapun rinciannya, pada termin I Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada 12.293.134 pekerja/ karyawan atau buruh. Sementara, untuk termin II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 pekerja/ karyawan atau buruh.

Halaman:

Editor: Putu Diah Anggaraeni

Sumber: Warta Pontianak (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x