Ada beberapa sebab ketidakcocokan data penerima seperti, pada pendataan awal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Misalnya nama penerima tidak sesuai atau tidak sama antara data pencatatan dari desa dengan data di Dispendukcapil. Alasan lainnya, kemungkinan berasal dari keluarga yang bercerai.
Baca Juga: Saldo Rekening Belum Bertambah, Ternyata Ini Penyebab Bantuan BPNT dan PKH Belum Cair
Misalnya, yang terdaftar di DTKS dan Dispendukcapil adalah pasangan X dan Y, namun mereka bercerai dan Y menikah dengan Z.
Setelah pernikahan yang baru, data di DTKS tidak diperbaharui. Ini yang menyebabkan data tidak sesuai dan menghambat penerimaan BPNT.
Solusi dari semua permasalahan tersebut adalah dengan melakukan pembaruan data.
Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Hari Ini di Wilayah dan Bank Berikut, Cek Di Sini
Bagi KPM yang belum menerima BPNT sejak Januari hingga Februari dapat melakukan tahapan data pembaruan sebagai berikut:
- Siapkan fotocopy KTP sekeluarga dan KK terbaru
- Setorkan dokumen tersebut ke operator DTKS di desa masing-masing
Peringatan bagi PKM yang belum menerima bantuan bahkan lebih dari 2 bulan, sebaiknya segera melaporkan kepada pendamping bantuan di wilayah masing-masing agar segera ditindak lanjuti.
Baca Juga: Diperpanjang, Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu dan BPNT Hingga 2021