Misalnya pendamping BPNT dinamakan pendamping TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).
Diperkirakan jika KPM sudah tidak menerima BPNT hingga lebih dari 7 bulan kemungkinan besar BPNT tidak akan cair lagi.
Ini dikarenakan data yang terdaftar di kementerian sudah dikeluarkan dari data penerima BPNT.***