RINGTIMES BALI - Pemerintah masih menyalurkan berbagai bantuan baik tunai maupun non tunai kepada masyarakat terdampak pandemi.
Program bantuan sosial (Bansos Tunai/BST) akan diperpanjang hingga 2021.
Hal ini dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan kesempatan kepada keluarga peneriman manfaat (KPM) yang belum menerima BST.
Baca Juga: Duh... 2 Pemain Arsenal Terlibat Baku Hantam, Ini Jawaban Pelatihnya
"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan," ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, saat menghadiri kegiatan penyaluran bansos di Kantor Pos Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat, 20 November 2020, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman resmi kemsos.go.id
Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.
Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang utk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.
Baca Juga: Mau Usaha Online Kamu Lancar, Ini Dia 5 Kunci Sukses Bisnis Daring
Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi covid-19 ini.
"Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak covid-19," ujar Mensos Juliari.