7 Golongan Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja 2021, Cek Apa Kamu Termasuk

- 17 Februari 2021, 20:05 WIB
7 Golongan Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja 2021, Cek Apa Kamu Termasuk!
7 Golongan Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja 2021, Cek Apa Kamu Termasuk! /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

RINGTIMES BALI - Kartu Prakerja adalah salah satu bantuan sosial yang diperpanjang pemerintah di tahun 2021. 

Pemerintah belum mengumumkan kapan pendaftaran gelombang Kartu Prakerja 2021 akan dibuka. Namun masyarakat bisa bersiap-siap dengan mengetahui persyaratan pendaftarannya.

Manajemen Pelaksana Program (PMO), Denni Puspa Purbasari mengungkap jika peserta yang belum lolos seleksi tahun lalu bisa mencoba di program Kartu Prakerja 2021. 

Baca Juga: Simak Alur Pendaftaran DTKS untuk Dapat Bansos Kemensos

“Program ini akan dilanjutkan di tahun 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum selesai sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati. Karena bisa mengikuti batch 1 di 2021,” katanya, sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di Kendalku.com dengan judul Cek! Ini Daftar Masyarakat yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021, Kamu Termasuk?.

Hal ini juga dibenarkan oleh Menteri Keternagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah. Ida menyebut jika program ini mendapat alokasi dalam APBD 2021.

Masyarakat yang mendaftar program ini pada tahun lalu berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Terutama mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Evaluasi Tema 7 Kelas 1 SD MI Tematik Halaman 111 Sub Tema 3 Mengenal Hewan Sekitar

Namun ternyata ada beberapa golongan masyarakat yang tidak bisa mendaftar program kartu Prakerja 2021. Mereka termasuk daftar terlarang penerima bantuan, diantaranya:

1. ASN

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Kendalku.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x