Segera Akses KIP Kuliah Online Gratis di kip-kuliah.kemendikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 17 Februari 2021, 16:45 WIB
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya.
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya. /Dok. Kemdikbud

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud pada tahun 2021 akan kembali menyalurkan bantuan sosial bagi pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi sebagai penerima KIP Kuliah baru.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 telah dibuka. Pada artikel ini akan dipaparkan mengenai syarat dan cara pendaftaran yang harus dipenuhi.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah telah dibuka mulai 8 Februari 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar KIP Kuliah Online 2021, Akses kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan KIP Kuliah gratis bisa mendaftar secara online. Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa melakukan pendaftaran dan untuk mendapatkan KIP Kuliah gratis ini.

Dikutip Ringtimes Bali dari laman KIP Kuliah terdapat beberapa persyaratan penerima KIP Kuliah bagi calon mahasiswa diantaranya:

Baca Juga: 4 Penyebab Gagal Daftar KIP Kuliah, Simak Solusi Berikut Agar Lolos

1. Penerima KIP Kuliah termasuk Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah menengah Kejuruan (SMK), atau sekolah sederajat lainnya yang akan lulus ataupun yang telah lulus dua tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah