Data NIK, NISN dan NPSN Tidak Tebaca Sistem, Lakukan Ini Agar Bisa Daftar Program KIP Kuliah

- 8 Januari 2021, 13:45 WIB
Data NIK, NISN dan NPSN Tidak Tebaca Sistem, Lakukan Ini Agar Bisa Daftar Program KIP Kuliah
Data NIK, NISN dan NPSN Tidak Tebaca Sistem, Lakukan Ini Agar Bisa Daftar Program KIP Kuliah /tangkap layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id

RINGTIMES BALI - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah salah satu program bantuan tunai pendidikan yang tetap dilanjutkan Kemdikbud pada 2021.Pembiayaan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ditargetkan mencapai 1,095 juta mahasiswa. 

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Tetapi syarat prestasi juga termasuk. 

Syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi. Ini untuk menjamin calon mahsiswa memiliki kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Baca Juga: Tidak Punya KIP atau KKS Tetap Bisa Daftar Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Penuhi Syarat Ini

Dikutip dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi. KIP-Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.

Pendaftaran KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah.

Berikut adalah proses atau tahapan pendaftaran KIP Kuliah:

1. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

Baca Juga: Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Ini Syarat Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Bagi Mahasiswa

2. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x