Kominfo Resmi Blokir TikTok Cash Terkait Transaksi Ilegal

- 11 Februari 2021, 09:20 WIB
Aplikasi TikTok Cash sudah dipastikan akan segera diblokir oleh pemerintah.
Aplikasi TikTok Cash sudah dipastikan akan segera diblokir oleh pemerintah. /PEXELS/cottonbro

Situs tiktokecash.com masih bisa diakses siang ini, pengelola situs dalam notifikasi yang muncul di laman utama mengatakan mereka mendapat "serangan/berita palsu" setelah mendulang popularitas.

Pengumuman tersebut, mengatasnamakan Tiktokcash Asia Pasifik, menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus ini.

Baca Juga: Nia Ramadhani Akui Tidak Bisa Bawakan Acara TikTok Awards Bareng Raffi Ahmad dengan Baik

"Pesaing yang tidak dikenal ini pertama-tama mencoba menyerang server platform kami, juga secara anonim melaporkan kami kepada pihak berwajib, dan menghabiskan dana untuk menyebar berita negatif palsu tentang perusahaan kami di media arus utama di Indonesia," kata Dedy Permadi.

Maka dari itu Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil kebijakan dengan tepat yakni dengan memblokir situs TikTok Cash.

Resminya pemblokiran ini pada intinya dilakukan agar terhindarnya transaksi illegal yang ada pada masyarakat Indonesia.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x