Selain itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti menambahkan bila penyaluran insentif nakes untuk tahun 2020 sudah mencapai 100 persen.
Baca Juga: Ditunding Lengserkan AHY, Moeldoko: Itu Cuma 'Dagelan'
“Penyaluran insentif nakes sudah mencapai 100 persen, 99,9 persennya sudah disalurkan ke kas daerah, jadi bila ditotalkan maka jumlah tersebut sebesar Rp4,173 triliun,” jelasnya.
“Realisasi yang dilakukan oleh Pemda kepada nakesnya, sudah sekitar 72 persen atau sekitar Rp3 triliunan, dan sisanya masih ada di anggaran kas daerah,” tambahnya
Kemenkeu dan kemendagri telah mengingatkan kembali melalui surat yang dikirim pada 4 Februari 2021, bila sisa dana yang ada untuk segera dianggarkan di APBD 2021 sehingga pembayaran intensif dapat sesuai dengan waktu yang diharapkan.
Baca Juga: Pantau Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di 2 Media Resmi Berikut
Kemudian, Sekretaris Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi menjelaskan jika tidak ada kriteria dalam pemberian insentif kepada nakes.
“Tidak ada perbedaan di semua daerah. Semua fasyankes yang melayani COVID-19, tentunya tenaga kesehatannya, dokter, bahkan dokter yang sedang koas mendapatkan insentif,” jelasnya.***