Mulai Februari 2021 Kemendes PDTT Lakukan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa

- 2 Februari 2021, 06:45 WIB
Mulai Februari 2021 Kemendes PDTT Lakukan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa.
Mulai Februari 2021 Kemendes PDTT Lakukan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa. /Antara/HO-Humas Kemendes PDTT./

RINGTIMES BALI – Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa.

Hal ini disampaikan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat bersilaturahmi dengan sejumlah kepala desa di Seram Bagian Barat, Maluku, Sabtu 30 Januari 2021.

Menurutnya, pemutakhiran data berbasis SDGs Desa dilakukan untuk memastikan program pembangunan dilakukan secara tepat berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.

Baca Juga: BLT Dana Desa akan Cair Tiap Bulan di 2021, Segera Daftar Ini Kriteria Penerimanya

"Implementasi SDGs desa diawali dengan adanya data valid, akurat, berkesinambungan, dan update di tiap desa," ujar Gus Menteri sapaan akrabnya ini.

Di bulan Februari, Kemendes PDTT akan menggulirkan sistem informasi tentang pemutakhiran data desa. Desa nantinya akan diminta untuk membentuk relawan desa terkait pemutakhiran data desa berbasis aplikasi.

"Pemutakhiran data tidak sulit, karena sudah dilakukan uji coba. Kita tidak ingin kebijakan-kebijakan ini menyulitkan, karena skalanya desa," ujarnya.

Baca Juga: Laporan APBN Tahun 2020, BLT Dana Desa jadi Sorotan

Menurutnya, pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tersebut akan memberikan gambaran riil terkait kondisi desa dan masyarakat desa secara by name by address.

"Nanti akan kelihatan posisi kemiskinan di desa X misalnya. Karena yang kita gali adalah data desa, data RT, data keluarga dan data warga. Maka kita bicara by name by address. Karena tidak mungkin kita bicara wilayah mikro kalau datanya tidak begitu," ujarnya.

Arah kebijakan SDGs Desa dilakukan untuk mempermudah kepala desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan dan akan memandu kepala desa untuk melakukan pembangunan.

Baca Juga: BLT Dana Desa Dipercepat di 2021, Simak Perbedaan dengan Tahun Lalu

“Bukan berdasarkan keinginan masyarakat atau segelintir tokoh semata, melainkan juga berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa,” ujarnya.

Dipaparkannya, tugas seorang kepala desa itu berat. Karena urusan stunting ya tanggung jawab kepala desa, kemiskinan ya kepala desa, kesehatan dan kesejahteraan ya kepala desa.

Mengingat bebannya sangat tinggi, maka diberikan satu arahan yakni SDGs Desa, imbuhnya. Karena itu, prioritas penggunaan dana desa di tahun 2021 harus mengacu pada SDGs Desa.

Baca Juga: Login sid.kemendesa.go.id, Ini Daftar Nama Penerima BLT Dana Desa

Menurutnya, saat ini sudah memasuki tahap pemutakhiran data di setiap desa. Data itu juga yang akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan SDGs Desa.

"Kuncinya adalah data mikro karena level yang kita garap data mikro, tidak mungkin kita mengambil kebijakan yang tepat kalau datanya bukan data mikro,” pungkasnya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: kemendesa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x