Mulai Februari 2021 Kemendes PDTT Lakukan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa

- 2 Februari 2021, 06:45 WIB
Mulai Februari 2021 Kemendes PDTT Lakukan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa.
Mulai Februari 2021 Kemendes PDTT Lakukan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa. /Antara/HO-Humas Kemendes PDTT./

Arah kebijakan SDGs Desa dilakukan untuk mempermudah kepala desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan dan akan memandu kepala desa untuk melakukan pembangunan.

Baca Juga: BLT Dana Desa Dipercepat di 2021, Simak Perbedaan dengan Tahun Lalu

“Bukan berdasarkan keinginan masyarakat atau segelintir tokoh semata, melainkan juga berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa,” ujarnya.

Dipaparkannya, tugas seorang kepala desa itu berat. Karena urusan stunting ya tanggung jawab kepala desa, kemiskinan ya kepala desa, kesehatan dan kesejahteraan ya kepala desa.

Mengingat bebannya sangat tinggi, maka diberikan satu arahan yakni SDGs Desa, imbuhnya. Karena itu, prioritas penggunaan dana desa di tahun 2021 harus mengacu pada SDGs Desa.

Baca Juga: Login sid.kemendesa.go.id, Ini Daftar Nama Penerima BLT Dana Desa

Menurutnya, saat ini sudah memasuki tahap pemutakhiran data di setiap desa. Data itu juga yang akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan SDGs Desa.

"Kuncinya adalah data mikro karena level yang kita garap data mikro, tidak mungkin kita mengambil kebijakan yang tepat kalau datanya bukan data mikro,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: kemendesa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x