BLT UMKM Tahap 2 Batas Waktu Pencairan 4 Hari Lagi, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum

- 27 Januari 2021, 12:00 WIB
BLT UMKM Tahap 2 Batas Waktu Pencairan 4 Hari Lagi, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM Tahap 2 Batas Waktu Pencairan 4 Hari Lagi, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum. /Emaji/Pixabay

RINGTIMES BALI - Pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 akan berakhir di 31 Januari 2021. Anda yang belum mendapatkan bantuan ini jangan berkecil hati karena pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan memperpanjang program Banpres sebesar Rp2,4 juta ini di tahap 3.

Untuk dapat mengetahui apakah Anda terdata sebagai penerima di tahap 2 Anda bisa langsung mengaksesnya secara online melalui situs resmi dari bank BRI di eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara ceknya mudah, untuk mengeceknya Anda bisa melalui Handphone atau komputer/laptop. Semua akan berjalan lancar jika kuota internetnya tersedia. Dan berikut langkah pengecekan BLT UMKM tahap 2:

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair, Login eform.bri.co.id/bpum dan Pastikan Syarat Anda Lengkap

- masuk ke link efor.bri.co.id/bpum

- akan muncul tulisan cara cek penerima BPUM

- masukkan nomor KTP

- Isi kode verifikasi yang ada di layar

- klik proses inquiry

Jika muncul seperti dibawah ini maka Anda berhak menerima dana Banpres ini, dan disarankan langsung ke bank BRI. Ingat masih ada waktu hingga tanggal 31 Januari 2021.

Baca Juga: Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu, Simak Penjelasannya

Tanda mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta
Tanda mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta

Jika Anda mengalami kegagalan saat pengecekan karena tidak masuk sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini tidak ada salahnya Anda kembali mencoba untuk mendaftar di tahap 3.

Untuk pendaftaran di Tahap 3, pemerintah melalui kemenkop UKM belum mengumumkan jadwal pembukaan untuk mendaftar program ini.

Berkaca pada kegagalan Anda, bisa menjadi evaluasi bagi Anda untuk kembali mendaftar. Cek dan ricek lagi kembali data Anda.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair, Login eform.bri.co.id/bpum dan Pastikan Syarat Anda Lengkap

  • Apakah NIK KTP Anda sesuai atau sama dengan di Disdukcapil?
  • Apakah Anda memiliki surat keterangan usaha mikro?
  • Apakah Anda tidak memiliki kredit atau biaya perbankan, Apakah Anda sudah mencantumkan nama Anda dengan benar?
  • Apakah Anda memiliki saldo tabungan dibawah Rp2 juta?

Banyak faktor yang mempengaruhi jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima. Nah berkaca dari faktor-faktor diatas. Segera Anda perbaiki karena dikabarkan setelah pencairan tahap 2 selesai Kemenkop akan segera membuka pendaftaran BLT UMKM di tahap 3.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3, Kemenkop Targetkan 12 Juta Pelaku Usaha Mikro di 2021

Dan berikut syarat umum untuk mendaftar program ini:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3, Kemenkop Targetkan 12 Juta Pelaku Usaha Mikro di 2021

Dan ingat, pastikan Anda mendaftar program BLT UMKM ini di link yang benar. Sebelumnya di tahap 1 Kemenkop membuka pendaftaran jalur offline dan online, tahap 2 offline dan online di Dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Nah untuk tahap 3 belum ada skemanya ya. Pastikan Anda mendapatkan informasi dan link resmi dari Dinas Koperasi pastinya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: BRI.co.id depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x