BLT UMKM Tahap 2 Cair, Login eform.bri.co.id/bpum dan Pastikan Syarat Anda Lengkap

- 23 Januari 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi Cek BLT UMKM yang Cair Januari 2021.
Ilustrasi Cek BLT UMKM yang Cair Januari 2021. ///Pixabay @jarmoluk

RINGTIMES BALI - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM tahun 2020 masih berjalan dan akan berakhir di 31 Januari 2021.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan ini ditahap 2 dapat mencairkannya hingga akhir Januari 2012.

"Ada kendala karena pembatasan sosial kan penerima itu harus dipanggil sama bank penyalur dan si penerima ini wajib memberikan surat pertanggungjawaban mutlak (SPJTM) jadi ini dengan kebijakan pembatasan sosial ini agak terhambat," ungkap Teten Masduki saat rapat kerja dengan Komisi VI sebagaimana dikutip ringtimesbali.com dari kanal YouTube Komisi VI DPR RI Channel, 21 Januari 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3, Kemenkop Targetkan 12 Juta Pelaku Usaha Mikro di 2021

Pihaknya mengaku kelonggaran perpanjangan pencairan hingga akhir Januari ini sudah berkoordinasi dengan Kemenkeu.

Untuk dapat mencairkan dana ini pihaknya meminta agar penerima BLT UMKM dapat menyiapkan 3 syarat sebagai berikut agar dana segera cair :

- Siapkan NIK KTP yang sesuai dengan nama yang diterima dari bank penyalur

- Siapkan SPTJM

- Tidak memiliki kredit atau pembiayaan di bank

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 2021 Cair pada Pemilik Rekening Ini

Karena itu, jika Anda sudah mendapatkan SMS dari bank penyalur segera cek di eform.bri.co.id/bpum berikut cara mudahnya :

- Login eform.bri.co.id/bpum

- Muncul di dashboad tulisan 'cek penerima BPUM'

- Isi NIK KTP Anda

- Masukkan kode verifikasi

- Pilih proses Inquiry

Jika Anda sudah memastikan bahwa sebagai Anda berhak menerima BLT UMKM tahap 2 segera kunjungi bank penyalur BRI. Dan pastikan 3 syarat diatas.

Baca Juga: Cek Fakta, Waspadai Beredarnya Link Pendaftaran Online BLT UMKM Tahap 3

Meski demikian untuk syarat diatas di tahun 2021 pihak Komisi VI DPR RI meminta agar dievaluasi salah satunya terkait kemudahan dalam mendapatkan bantuan stimulus ini.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VI Evita Nursanty, menurutnya bantuan untuk pelaku usaha mikro ini di tahun 2021 jangan dipersulit dalam hal pencairan.
"Jika ditujukan untuk stimulus seharusnya tidak dipersulit, karena itu kami minta untuk dievaluasi di tahun 2021," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Program BLT UMKM akan dilanjutkan kembali di tahun 2021 dengan anggaran pagu sebesar Rp28,8 triliun dan target penerima 12 juta pelaku usaha mikro.***

 

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x