RINGTIMES BALI - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM tahap 2 di tahun 2021.
Sebagaimana diketahui bantuan bagi pelaku usaha mikro atau BPUM ini diberikan dengan nominal Rp2,4 juta sekali salur sebagai dana hibah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Lantas apakah Anda sudah mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini di bulan Januari? Sebagaimana diketahui, BRI selaku bank penyalur dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu telah menyatakan akan menyalurkan BPUM hingga tanggal 31 Januari 2021.
Baca Juga: Modal NIK KTP Dapatkan BLT Rp1 Juta dari Kemdikbud di 2021, Cek Caranya di Sini
Jika Anda sudah mengecek di situs real time yang disediakan yaitu di eform.bri.co.id/bpum namun ternyata Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda tidak terdaftar, berikut penyebab BLT UMKM kamu gagal cair di tahun 2021 dikutip ringtimesbali.com dari laman depkop.go.id, Kamis 14 Januari:
1. Memiliki identitas sama atau ganda/duplikasi dengan calon penerima BPUM yang diusulkan lembaga pengusul lainnya.
2. Nomor Induk Kependudukan tidak sesuai format administrasi kependudukan
3. Dokumen persyaratannya tidak lengkap.
4. Sedang menerima kredit atau pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan atau kredit pinjaman perbankan lainnya.
Baca Juga: Segera Dibuka Pendaftaran Guru Penggerak Simak Jadwal dan Syaratnya di Sini