Marak Modus Penipuan Banpres BLT UMKM, Begini Tanggapan Kemenkop UKM

- 15 Januari 2021, 18:00 WIB
Marak Modus Penipuan Banpres BLT UMKM, Begini Tanggapan Kemenkop UKM.
Marak Modus Penipuan Banpres BLT UMKM, Begini Tanggapan Kemenkop UKM. /pixabay.com

RINGTIMES BALI – Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan yang diberikan presiden untuk membantu usaha mikro (UMKM) agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Adanya Banpres BPUM atau Banpres BLT UMKM ini membuat masyarakat antusias. Utamanya bagi mereka yang tedampak pandemi hingga kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ikuti Agar Lolos BPUM

Namun antusias masyarakat ini harus dibarengi dengan kewaspadaan. Pasalnya akhir-akhir ini marak modus penipuan yang mengatasnamakan program Banpres BLT UMKM.

Masyarakat diminta untuk mengisi di form online yang sengaja dibuat para penipu, seolah-olah resmi dari pemerintah. Padahal sebenarnya semua orang bisa membuat form online sendiri melalui Google.

Atas maraknya modus penipuan ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menghimbau kepada masyarakat supaya waspada terhadap penipuan ini.

Dilansir Ringtimesbali.com dari akun Instagram @kemenkopukm, 14 Januari 2021, Kemenkop UKM membagikan poster pengumuman mengajak masyarakat waspada terhadap penyalahgunaan Banpres BLT UMKM.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KemenkopUKM (@kemenkopukm)

 Penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro sedang marak di media sosial. Diharapkan #SobatKUKM dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi atau pun membagikan data pribadi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan tulis akun @kemenkopukm.

Kemenkop UKM juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengirim data pribadi ke situs manapun selalin di situs resmi www.kemenkopukm.go.id. Masyarakat juga dihimbau agar tidak percaya terhadap form online yang dibagikan oleh penipu.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x