Ternyata Ini Penyebab BLT UMKM Rp2,4 Juta Gagal Cair di 2021

- 14 Januari 2021, 06:15 WIB
Ternyata Ini Penyebab BLT UMKM Rp2,4 Juta Gagal Cair di 2021.
Ternyata Ini Penyebab BLT UMKM Rp2,4 Juta Gagal Cair di 2021. /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Calon penerima harus diusulkan oleh lembaga pengusul BLT UMKM yakni antara lain:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro, kecil dan menengah provinsi dan kabupaten/kota

- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

- Kementerian atau lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

- Lembaga penyalur Program Kredit Pemerintah terdiri atas :

Baca Juga: Cek NIK KTP, Login eform.bri.co.id untuk BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jika Tidak Ada Namamu Lakukan Ini

1. BUMN yang menyalurkan pembiayaan atau pinjaman yang terdaftar di OJK

2. BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir kepada Koperasi dan atau usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x