Penerima Bansos PKH Wajib Tahu, Tanggal 15 Januari 2021 Ada Hal Penting, Cek di Sini

- 13 Januari 2021, 11:30 WIB
Penerima Bansos PKH Wajib Tahu, Tanggal 15 Januari 2021 Ada Hal Penting, Cek di Sini.
Penerima Bansos PKH Wajib Tahu, Tanggal 15 Januari 2021 Ada Hal Penting, Cek di Sini. /ANTARA/Umarul Faruq

RINGTIMES BALI - Bantuan Sosial (bansos) PKH dan BPNT sudah dicairkan oleh pemerintah di 4 Januari 2021, namun hingga kini masih banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang bantuannya tidak cair atau saldonya kosong.

Hal ini dikarenakan bagi KPM PKH atau BPNT yang saldonya kosong atau tidak cair bisa saja masuk ke dalam data anomali atau data yang ada keganjilan atau datanya bermasalah sehingga dana bansosnya tidak cair di Januari 2021.

Perlu diketahui, saaat ini Kementerian Sosial saat ini sedang melakukan perbaikan data khususnya bagi penerima bansos program keluarga harapan. Ini dilakukan untuk mewujudkan bantuan PKH yang tepat sasaran dan akuntabel.

Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021

Jadi jika bansos Anda tidak cair atau saldo kosong berarti Anda masuk data anomali yaitu sebanyak 499.057 KPM yang datanya dianggap bermasalah atau masuk data anomali sehingga perlu diperbaiki.

Sebagaimana dikutip ringtimesbali.com dari video yang diunggah kanal YouTube Padu Tatilai, 12 Januari 2021, terungkap data anomali ada bermacam-macam seperti:

1. KPM PKH yang memiliki NIK ID BSTnya sama

2. KPM PKH dengan NIK yang ganda

Maksudnya adalah disini beberapa penerima memiliki nomor NIK yang sama tentunya hal ini ganjil dan bisa dianggap bermasalah untuk diperbaiki.

Baca Juga: Bansos Pensiunan PNS Ditransfer Langsung, Cek Rekening Jika Belum Ada Lapor di Sini

Begitu pula dengan KPM yang NIK nya dan nomor KK nya sama sehingga perlu dilakukan perbaikan data yang tepat sasaran dan akuntable.

Jadi untuk penerima yang bantuannya tidak cair atau saldonya kosong saat ini jangan emosi dulu, karena saat ini pihak Kemensos sedang melakukan perbaikan data.

Lantas apakah penerima yang masuk ke data anomali bantuannya bisa cair lagi atau tidak ? Perlu diingat dan dicatat nantinya setelah dilakukan perbaikan data dan datanya tidak ada masalah maka Anda bisa mendapatkan bansos ini.

Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021

Namun jika ditemukan bermasalah maka Anda tidak bisa mendapatkan bantuan ini, jadi tergantung hasil validasi data pihak kemensos.

Solusi untuk memperbaiki jika data Anda bermasalah:

- Melapor ke pendamping PKH

Anda dapat melaporkan permasalahan Anda ke pendamping agar bisa dicek kenapa bantuan Anda tidak cair

- Lengkapi data Anda kembali

Baca Juga: Kemensos Buka Peluang 1,9 Juta KPM Bansos PKH Baru di 2021, Simak Cara Daftarnya

Anda dapat melengkapi kembali data Anda ke pendamping, jika NIK bermasalah mungkin bisa dilakukan verifikasi dan validasi data ke Disdukcapil di kota/kabupaten Anda. Sehingga nantinya bisa disesuaikan oleh pendamping PKH.

Dan ada apakah di tanggal 15 Januari 2021?, perlu diketahui tanggal tersebut sangat penting khususnya bagi penerima bansos PKH dan BPNT yang tidak cair atau saldonya kosong, karena pada tanggal tersebut perbaikan data yang dilakukan Kemensos harus dikirimkan.

Karena itu segera lapor dan adukan ke pendamping jika ada perubahan data sehingga bisa diperbaiki secepatnya. Sebagaimana diberitakan, pemerintah telah menyalurkan secara resmi tiga bansos yang salah satunya adalah PKH atau Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: Catat Ini Jadwal Pencairan Bansos PIP 2021 Tahap 2, Simak Kriteria yang Dapat

Program Keluarga Harapan adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pada saat peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara 4 Januari, bahwa PKH disalurkan bagi 10 juta KPM dan dicairkan pada bulan Januari dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun.

Bansos akan disalurkan dalam empat tahap (Januari, April, Juli, Oktober) melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x