Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021

- 13 Januari 2021, 09:00 WIB
Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021.
Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021. /Unsplash/Mufid Majnun

RINGTIMES BALI - Pengumuman pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 belum diumumkan secara resmi oleh Kementerian Koperasi dan UKM di tahun 2021. Namun animo sejumlah warga untuk mendaftarkan bantuan ini sangat tinggi. Simak selengkapnya di sini.

Dikutip ringtimesbali.com dari video kanal YouTube Catatan Guru pada 12 Januari 2021, beredar informasi jika pembukaan BLT UMKM tahap 3 sudah dibuka. Namun informasi tersebut adalah tidak benar.

Dinas Koperasi di Sambas, Kalimantan Barat menyatakan bahwa belum ada informasi resmi dari Kemenkop UKM terkait jadwal pendaftaran BLT UMKM tahap 3. Surat ini bisa menjadi acuan bagi Anda yang hendak mendaftar program Banpres di tahun ini. Berikut inti surat resmi dari Dinas Koperasi tersebut:

Baca Juga: Bansos Pensiunan PNS Ditransfer Langsung, Cek Rekening Jika Belum Ada Lapor di Sini

1. Belum ada informasi resmi terkait pembukaan pendaftaran BPUM (banpres produktif usaha mikro) tahun 2021 dari kementerian koperasi dan UMKM RI

2. Sampai saat ini Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas belum membuka pendaftaran BPUM tahun 2021 dan tidak pernah mengeluarkan formulir dalam bentuk apapun terkait pendaftaran BPUM tahun 2021.

3. Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas tidak bertanggungjawab atas formulir yang dikeluarkan oleh pihak manapun yang mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten

Baca Juga: Cek NIK KTP, Login eform.bri.co.id untuk BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jika Tidak Ada Namamu Lakukan Ini

Jika hendak mendaftar bantuan ini, pemerintah pasti akan mengumumkan waktu pendaftarannya yang benar dan resmi.

Namun sebagai referensi Anda untuk mendaftar BLT UMKM di tahap 3, tidak ada salahnya Anda menyimak cara berikut agar lolos sebagai penerima BPUM nantinya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x