Bansos Pensiunan PNS Ditransfer Langsung, Cek Rekening Jika Belum Ada Lapor di Sini

- 13 Januari 2021, 07:45 WIB
Bansos Pensiunan PNS Ditransfer Langsung, Cek Rekening Jika Belum Ada Lapor di Sini.
Bansos Pensiunan PNS Ditransfer Langsung, Cek Rekening Jika Belum Ada Lapor di Sini. /.*/ANTARA/Rahmad

- KTP Ahli Waris

- Surat Keterangan Ahli Waris.

Baca Juga: Kemensos Buka Peluang 1,9 Juta KPM Bansos PKH Baru di 2021, Simak Cara Daftarnya

Dana akan ditransfer melalui rekening masing-masing calon penerima. Untuk yang pensiun periode TMT sejak bulan Mei 2019 sampai dengan bulan Desember 2020 akan dilaksanakan oleh BP Tapera yang bekerja sama dengan PT Taspen (Persero), setelah proses verifikasi dan validasi serta penghitungan saldo individu PNS pensiun.

Direktur Operasi Pengerahan Dana BP Tapera Budi Santoso mengungkapkan, para calon penerima tidak perlu datang untuk melakukan verifikasi ke kantor layanan BP Tapera karena dana ini (bansos) akan ditransfer langsung ke nomor rekening milik PNS Pensiun.

"Bagi ahli waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat pada basis data PT Taspen (Persero) proses pengembaliannya akan kami laksanakan bekerjasama dengan perbankan, kementerian/lembaga dan institusi terkait lainnya," ujarnya dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Cek Rekening Anda, Bansos Pensiunan PNS Cair Hari Ini

Sebagaimana diberitakan, BP Tapera adalah Badan yang dibentuk oleh Undang-undang No.4 tahun 2016 untuk mengelola dana dan kepesertaan Tapera. Sebelumnya, pengelolaan dana ini berasam dari Tabungan Perumahan (Taperum) milik PNS yang sebelumnya menjadi peserta Bapertarum-PNS.

Jika ada pertanyaan dan pengaduan, calon penerima bansos diimbau dapat menghubungi layanan informasi Salam Tapera pada Call Center: 021-156, Email: [email protected], dan Whatsapp: 08118-156-156.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: tapera.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x