Kemensos Buka Peluang 1,9 Juta KPM Bansos PKH Baru di 2021, Simak Cara Daftarnya

- 12 Januari 2021, 11:30 WIB
Kemensos Buka Peluang 1,9 Juta KPM Bansos PKH Baru di 2021, Simak Cara Daftarnya.
Kemensos Buka Peluang 1,9 Juta KPM Bansos PKH Baru di 2021, Simak Cara Daftarnya. /ANTARA/Sigid Kurniawan

RINGTIMES BALI - Kementerian Sosial akan melakukan validasi data yang ditujukan kepada calon penerima keluarga manfaat (CKPM) yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Datat DTKS tersebut merupakan penerima sembako (BPNT) dan non sembako sebanyak 1,9 juta.Dengan adanya validasi data ini, Kemensos membuka pendaftaran penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) baru.

Informasi adanya penggenapan ini, disampaikan pendamping Kemensos, sebagaimana ringtimesbali.com kutip Selasa 12 Januari di video yang diunggah kanal YouTube PKH Kecamatan Ayah, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Bansos 2021, Simak KPM BST Rp300 Ribu Wajib Gunakan Ini Agar Cair

Berdasarkan surat dengan nomor 47/3.4/DE.01/01/2021 yang ditujukan ke Dinas Sosial kabupaten/kota dari Dirjen Jaminan Sosial Keluarga pada tanggal 8 Januari 2021, bahwa akan ada penggenapan KPM bansos PKH baru kurang lebih 1,9 juta keluarga penerima manfaat.

Artinya penggenapan ini, terbuka peluang bagi penerima keluarga manfaat baru untuk mendaftarkan diri sebagai CKPM PKH. Untuk diketahui, agar dapat menjadi KPM PKH harus memenuhi syarat. Apa saja syaratnya:

1. Memenuhi komponen berikut

- Kesehatan: Ibu hamil/nifas, anak usia dini usia 0 - 6 tahun

- Pendidikan: anak usia SD, SMP dan SMA

- Kesejahteraan Sosial: lanjut usia (lansia minimal usia 70 tahun) dan disabilitas berat

2. Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Ketika sudah masuk di DTKS dan mempunyai komponen PKH maka bisa berpeluang mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran dan Ujian PPPK 2021, Guru TK Bisa Daftar


3. KPM PKH datanya diambil dari data BPNT (sembako) dan non BPNT atau sembako atau BSP (bantuan sosial pangan) atau non BSP. Intinya masuk di data DTKS Kementerian Sosial.

Namun jika belum masuk di DTKS maka tidak ada peluang untuk mendaftar jadi penerima Program Keluarga Harapan. Jika belum masuk maka Anda bisa langsung mendaftarkan diri berikut cara daftarnya:

- Anda bisa daftar langsung ke desa dengan membawa persyaratan KTP dan KK

- Temui operator SIKSNG atau operator DTKS.

- Data Anda nanti akan di verifikasi

- Jika lolos paling cepat 3 bulan sudah bisa masuk ke data DTKS.

- Karena verifikasi berjenjang, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, lanjut ke Pusat dan di Pusat maka akan dibuatkan SK dan Anda dinyatakan resmi masuk DKTS.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Dua Kali, Simak Penjelasannya untuk Tahap 3

- Jika sudah masuk ke DTKS dan memenuhi komponen maka Anda berpeluang untuk mendapatkan bantuan PKH, namun tidak hanya PKH Anda juga berpeluang mendapatkan bantuan sembako, KIS, KIP dan lain-lain karena sekarang basisnya data di DTKS Kementerian Sosial.

- Jika Anda sudah masuk ke DTKS memenuhi komponen namun besoknya Anda tidak jadi komponen KPM perlu diingat bahwa untuk menjadi calon KPM PKH itu melalui seleksi.

- perangkingan di data DTKS intinya masuk ke DTKS dulu karena ke depan akan ada penambahan lagi terkait dengan KPM PKH ketika besok nama belum masuk kemungkinan besar di tahap selanjutnya.

Baca Juga: Pastikan Bansos PKH Diterima Langsung KPM, Pejabat Ini Ikuti Gaya Mensos Risma

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah melalui Kemensos telah menyalurkan bansos PKH serentak bersama dua bantuan sosial lainnya yaitu BST dan BPNT. Nilai bantuan yang diterima dalam satu tahun oleh KPM PKH adalah sebagai berikut:

1. Ibu Hamil Rp3 juta

2. Anak Usia Dini Rp3 juta

3. Anak Sekolah

- SD Rp900 ribu

- SMP Rp1,5 juta

- SMA Rp2 juta

4. Penyandang Disabilitas Rp2,4 juta

5. Lanjut Usia Rp2,4 juta

6. Penderita TBC Rp3 juta

Baca Juga: Penerima Bansos Wajib Lakukan 3 Langkah Ini Agar Segera Cair, Simak Selengkapnya

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pada saat peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara 4 Januari, bahwa PKH disalurkan bagi 10 juta KPM dan dicairkan pada bulan Januari dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun.

Bansos disalurkan dalam empat tahap (Januari, April, Juli, Oktober) melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x