- Dalam hal mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan,
yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4 juta atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 juta.
Baca Juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cara Dapat Bantuan KIP Kuliah, Segera Daftar Seleksi PTS Mandiri
- Penerima KIP ditetapkan oleh Puslapdik setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Calon penerima bantuan yang lolos akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer UTBK serta seleksi lain).
Baca Juga: Daftar Akun Siswa dan Seleksi Mandiri PTS KIP Kuliah, Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Program ini harus diusulkan oleh masing masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu/bulan.
Tata cara pendaftaran KIP untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.