Login pip.kemdikbud.go.id, Segera Cek Daftar Penerima Bantuan PIP di 2021

- 3 Januari 2021, 09:00 WIB
Login pip.kemendikbud.go.id, Segera Cek Daftar Penerima Bantuan PIP di 2021.
Login pip.kemendikbud.go.id, Segera Cek Daftar Penerima Bantuan PIP di 2021. /Tangkapan Layar PIP Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

- Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan/desa terlebih dulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Dana bantuan sosial ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa. Misalnya untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus, sebagai uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemdikbud indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x