BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Diterima di Awal Tahun, Simak Berikut Ini

- 2 Januari 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram.com/@kemnaker

RINGTIMES BALI - Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan selesai di akhir tahun 2020.

Hal ini disampaikan Anwar Sanusi Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, dalam keterangannya belum lama ini. Pihaknya mengaku sudah menransfer dana bantuan tersebut per Selasa.

Ia memastikan dana ini akan selesai di akhir tahun tepatnya di tanggal 30 Desember 2020. Pihaknya mengimbau bagi pekerja yang mengalami kendala terkait penyaluran BSU ini bisa diakses di www.kemnaker.go.id.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair, Cek Lagi Nama Anda

Sementara pihak BP Jamsostek mengimbau para calon penerima dapat menghubungi call center 175, kantor cabang BP Jamsostek dan kanal sosmed BPJS dan aplikasi BPJSTKU sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Kita bekerja dengan HIMBARA terkait dengan retur kalau sudah tanggal 30 kita kembalikan karena sesuai aturan kita tidak boleh menyimpan dana yang sudah habis tahun anggarannya," jelas Anwar 16 Desember dikutip dari channel YouTube Kemensos.

Apakah artinya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum cair pada para penerima ini telah dikembalikan ke kas negara?

Baca Juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaaan Termin II Cair hingga Akhir Desember, Pastikan Namamu di Link Ini

Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lanjutan terkait hal ini dikarenakan masih dalam rangka libur cuti akhir tahun.

Fakta di lapangan, masih banyak para calon penerima yang namanya terdata sebagai penerima bantuan ini, namun belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta periode November - Desember 2020, dikarenakan nomor rekeningnya berbeda.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x