Untuk itu, katanya para orang tua murid atau murid bisa mengecek ke laman pip.kemendikbud.go.id, untuk mengetahui tentang bantuan ini
Baca Juga: Mau Bantuan KIP dari Pemerintah, Simak Ini Syarat dan Cara Dapatnya
"Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia enam sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin," jelasnya diilansir dari laman indonesia.go.id.
Besaran nilai bantuan PIP yang diterima setiap jenjang berbeda-beda. Berikut rinciannya:
- Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.
Baca Juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cara Dapat Bantuan KIP Kuliah, Segera Daftar Seleksi PTS Mandiri
Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar lewat situs pip.kemdikbud.go.id: