6 Bansos Pemerintah Dilanjutkan di 2021, Cek Ini Daftarnya

- 30 Desember 2020, 11:00 WIB
6 Bansos Pemerintah Dilanjutkan di 2021, Cek Ini Daftarnya.
6 Bansos Pemerintah Dilanjutkan di 2021, Cek Ini Daftarnya. /Dok Setkab.

Untuk 2021 skema penyaluran bantuan ini melalui ATM bank HIMBARA yaitu BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Sebelumnya para KPM wajib memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dari Kemensos.

3. Bansos tunai

Pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.

Syarat penerima yang dapat bantuan BST Rp300 Ribu adalah :

- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Semua Bansos Cair Awal Januari 2021, Begini Skema Penyalurannya

Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x