Semua Bansos Cair Awal Januari 2021, Begini Skema Penyalurannya

- 29 Desember 2020, 17:30 WIB
Semua Bansos Cair Awal Januari 2021, Begini Skema Penyalurannya.
Semua Bansos Cair Awal Januari 2021, Begini Skema Penyalurannya. /Kemsos.go.id/

RINGTIMES BALI - Semua program bantuan sosial atau bansos cair awal Januari 2021, begini skema penyalurannya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara serempak pada awal Januari.

“Rencana pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari. Pada awal Januari nanti kita harapkan keluarga penerima manfaat akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung, baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah (Bank Himbara),” ujarnya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020 dilansir dari laman Setkab.

Baca Juga: Bansos BST, BPNT dan PKH Cair Awal Januari, Cek Tanggalnya di Sini

Menko PMK menegaskan bahwa pada tahun 2021 semua bantuan sosial akan berjalan seperti biasa dan dengan skema yang sama dengan tahun sebelumnya.

Target jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 tetap 10 juta KPM.

Untuk bansos tunai akan disalurkan pada 18 juta penerima manfaat. Hal tersebut dikarenakan jumlah realisasi pada tahun 2020 yang hanya mencapai sekitar 18 juta penerima manfaat.

“Karena itu nanti bantuan sosial tunai itu akan disalurkan pada 18 juta keluarga penerima manfaat. Kenapa kok tidak 20 juta? Memang ternyata target pada 2020 hanya mencapai 18 juta,” ujar Muhadjir.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair, Cek Lagi Nama Anda

Untuk bantuan di wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema bantuan berupa sembako, pada tahun 2021 akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar langsung oleh tenaga dari PT Pos ke rumah masing-masing penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x