6 Bansos Pemerintah Dilanjutkan di 2021, Cek Ini Daftarnya

- 30 Desember 2020, 11:00 WIB
6 Bansos Pemerintah Dilanjutkan di 2021, Cek Ini Daftarnya.
6 Bansos Pemerintah Dilanjutkan di 2021, Cek Ini Daftarnya. /Dok Setkab.

- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: NIK KTP BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Terdaftar di eform BRI, Segera Lakukan Ini

- Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

4. Program Kartu Prakerja

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp10 triliun untuk program ini. Anda ingin mendapatkan bantuan Rp3,55 juta dari program ini.

Berikut tata cara mendaftar Program Prakerja:

- Pastikan telah memenuhi syarat

Syaratnya adalah WNI, usia minimal 18 tahun, dan tidak menempuh pendidikan formal.

- Siapkan data yang dibutuhkan

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3, Simak Berikut Ini

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x