RINGTIMES BALI - Cara daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 3, simak artikel berikut ini supaya Anda mengetahui persyaratannya.
Kementerian Koperasi dan UKM akan memperpanjang program Banpres Produktif Usaha Mikro Rp2,4 juta di tahun 2021.
Hal tersebut karena Presiden Jokowi menginstruksikan sektor UMKM khususnya usaha mikro masih terpukul akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bansos BST, BPNT dan PKH Cair Awal Januari, Cek Tanggalnya di Sini
"Insyaallah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dilansir dari laman resmi Kemenkop UKM depkop.go.id, Selasa 29 Desember 2020.
Teten mengaku telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program BLT UMKM ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.
"Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun," kata MenkopUKM.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair, Cek Lagi Nama Anda
Namun demikian, hal itu akan dibahas ditingkat Komite PEN, karena bukan merupakan anggaran rutin KemenkopUKM.
"Karena ini bukan anggaran rutin maka akan masuk pembahasan di komite PEN. Ada kelanjutan dibicarakan di Kemenko," tambahnya.