Gaji ke-13 dan THR PNS akan Cair Tanpa Potongan, Ini Bedanya dengan Tahun Lalu

- 29 Desember 2020, 18:00 WIB
Gaji ke-13 dan THR PNS akan Cair Tanpa Potongan, Ini Bedanya dengan Tahun Lalu.
Gaji ke-13 dan THR PNS akan Cair Tanpa Potongan, Ini Bedanya dengan Tahun Lalu. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

RINGTIMES BALI - Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2021 bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan secara penuh tanpa dipotong.

Hal ini disampaikan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. Pihaknya memastikan jika THR dan gaji ke-13 tahun 2021 bagi pegawai negeri sipil akan diberikan secara penuh.

Askolani juga menegaskan bahwa pemberian gaji ke-13 untuk pensiunan PNS juga bakal diberikan secara penuh tanpa ada pemotongan.

Baca Juga: 1,3 Juta Karyawan Batal Terima BLT Subsidi Gaji Termin2, Pastikan Namamu Ada di Link Ini

"Kebijakan penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," ujar Askolani, Senin dikutip dari laman PMJ NEws Selasa 29 Desember 2020.

Adapun besaran dana pencairan THR dan gaji 13 untuk para pensiunan berbeda dengan tahun 2020 yang lalu.

Pencairan THR maupun gaji 13 dan para pensiunan tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Subsidi Gaji Sudah Cair pada 10 Juta Karyawan dengan 5 Kriteria Ini, Pastikan Namamu Terdata

"Hal itu implementasinya menunggu penetapan Presiden pada waktunya bila akan dilaksanakan," imbuhnya.

Menurut Askolani, anggaran kedua dana tersebut sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Diharapkan pencairan ini bisa membantu para pegawai negeri sipil.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x