Dalang Teroris Ditangkap Densus 88, Ini Dia 6 Fakta Sosok Upik Lawanga

- 19 Desember 2020, 14:10 WIB
Bungker Senjata dan Persembunyian Buronan Upik Lawanga Dibongkar Polri
Bungker Senjata dan Persembunyian Buronan Upik Lawanga Dibongkar Polri /Dok. Humas Polri/

RINGTIMES BALI - Mabes Polri berhasil menangkap seorang dalang teroris bernama Upik Lawanga alias Taufik Bulaga pada 23 November 2020 lalu.

Berikut ini 6 fakta sosok Upik dilansir Ringtimesbali.com dari Antaranews.com, Sabtu 19 Desember 2020 :

1. Tersangka teroris Upik mendapatkan perintah dari pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) untuk membuat senjata sejak Agustus 2020.

Baca Juga: Ternyata Hanya Golongan Ini Saja yang Dapat Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud 

2. Sosok Upik dikenal oleh Kelompok JI sebagai aset berharga.

Kemampuannya membuat Upik menjadi aset berharga kelompok JI.

3. Upik mampu membuat bom berdaya ledak tinggi dan senjata api

4. Mahir di bidang militer seperti menembak.

5. Hidup berpindah-pindah tempat

Baca Juga: Fakta Rekontruksi Penusuk Syekh Al Jaber, Terancam Hukuman Mati Polri Libatkan Densus 88

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x