Ternyata Hanya Golongan Ini Saja yang Dapat Bantuan Rp1 Juta dari APB Kemendikbud

- 19 Desember 2020, 11:25 WIB
Bantuan tahap III dari Kemendikbud untuk pelaku budaya di https://apb.kemdikbud.go.id/
Bantuan tahap III dari Kemendikbud untuk pelaku budaya di https://apb.kemdikbud.go.id/ /Portal Sulut/

RINGTIMES BALI - Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud dengan modal NIK KTP saja bisa dengan mudah didapatkan. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan bantuan bagi para pelaku budaya dan seniman sebesar Rp1 juta.

Penyalurannya kini sudah memasuki tahap 3. Penyalurannya dilakukan secara bertahap dan kini sudah memasuki pertengahan Desember.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Cair dengan Mudah, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum

Kemdikbud mengajukan syarat bagi pelaku budaya yang berhak mendapatkannya. Ini terbagi atas dua prioritas sebagaimana dikutip dari laman Kemendikbud, berikut ini.

1. Prioritas I

golongan ini meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

-Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah.

Baca Juga: Satu Juta Lebih KPM Keluar dari PKH, Simak Syarat Peluang Daftar bagi Warga Miskin Baru

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x