- Menunjukkan soft copy SK yang diunduh pada saat anda mengaktifkan rekening di kantor bank
Baca Juga: Gawat Dapat SMS Ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Cair Segera Lakukan Ini
Sebagaimana diberitakan, Kemendikbud meluncurkan program pemberian layanan perlindungan bagi pelaku budaya yang terdampak pandemi Covid-19. Program ini merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak pandemi.
Kemdikbud mendorong para seniman ini untuk menghasilkan dan mempublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual.
Tersedia dana bantuan Rp1 Juta yang diharapkan bisa membantu para pelaku budaya dalam mengatasi dampak ekonominya akibat Covid-19.***