- Cek NIK KTP (bagi pendaftar di tahap 3)
- Apabila telah terdaftar Anda bisa melengkapi dokumen dan mengunggah hasil karya Anda melalui dashboard.
Tahap pengambilan dana bantuan Rp1 Juta dapat dilakukan setelah pemberitahuan pencairan yang akan diinformasikan secara berkala pada laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id atau Akun Instagram @bina_budaya atau @budaya_saya atau Informasi Pemberitahuan akan disampaikan melalui SMS/Aplikasi Whatsapp pada nomor telepon seluler.
Baca Juga: Daftar PPPK 2021 Persiapkan Dapodik untuk Seleksi P3K, Ini yang Harus Segera Kamu Siapkan
Bagaimana jika pelaku budaya tidak Memiliki Rekening BRI/BNI/Bank Mandiri?
Tenang, bagi yang tidak memiliki rekening bank terdaftar, akan dibukakan buku rekening baru yang dapat diambil di kantor bank cabang terdekat dari alamat domisili calon penerima dengan memilih bank pada laman apb.kemdikbud.go.id.
Berikut dokumen sebagai syarat pencairan diantaranya:
- Identitas diri KTP
- Kartu Keluarga
- NPWP bagi yang sudah memiliki