BST Diperpanjang Hingga 2021, Ajukan Diri dan Penuhi Syarat Berikut untuk Dapat Bantuan Rp300 Ribu

- 16 Desember 2020, 17:10 WIB
BST Diperpanjang Hingga 2021, Ajukan Diri dan Penuhi Syarat Berikut untuk Dapat Bantuan Rp300 Ribu.
BST Diperpanjang Hingga 2021, Ajukan Diri dan Penuhi Syarat Berikut untuk Dapat Bantuan Rp300 Ribu. /dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Segera Hindari, Berikut Makanan Pemicu Stroke Berulang, Garam Salah Satunya

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid. Maka bantuan akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima. ***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Setkab.go.id kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah