RINGTIMES BALI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah memberi penjelasan terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, sesudah BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 selesai dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebelumnya, Kemnaker sudah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga termin 2 tahap 5.
Akan tetapi, masih ada 1,4 juta karyawan yang belum mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker.
Baca Juga: Buruan, PIP Kemendikbud 2020 Cair, Segera Lakukan Ini Jika KIP Hilang Atau Rusak
Dilansir dari laman resmi Kemnaker, Menurut Ida, pihaknya masih terus melakukan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para karyawan di termin 2 ini, artinya sisanya tidak disalurkan di termin 3 tahap 1.
“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” Kata Menaker Ida Jumat, 11 Desember 2020.
Baca Juga: Kabar Gembira, PIP Kemendikbud 2020 Rp1 Juta Cair, Login di pip.kemdikbud.go.id Untuk Aktivasi
tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima,
Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak di antaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.