Buruan, PIP Kemendikbud 2020 Cair, Segera Lakukan Ini Jika KIP Hilang Atau Rusak

- 16 Desember 2020, 12:46 WIB
Akhirnya, PIP Kemendikbud 2020 cair. Jika kartu KIP anda hilang atau rusak segera lakukan ini.
Akhirnya, PIP Kemendikbud 2020 cair. Jika kartu KIP anda hilang atau rusak segera lakukan ini. /ANTARA FOTO / Yulius Satria Wi


RINGTIMES BALI -
Akhirnya, PIP Kemendikbud 2020 cair. Jika kartu KIP anda hilang atau rusak segera lakukan ini.

Bantuan PIP Kemendikbud 2020 ini di berikan pada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin yaitu yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, disabilitas dan juga korban bencana alam. Juga, Bantuan ini diberikan kepada siswa sekolah dari usia 6 sampai 21 tahun.

PIP ini adalah lanjutan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program ini disalurkan melalui kartu Indonesia pintar KIP dengan secara tunai kepada para penerima manfaat.

Baca Juga: Gawat, Elsa Tuduh Andin Tenggelamkan Reyna, Ini Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini

Bantuan ini dialokasikan untuk siswa yang menerima KIP, para peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus, kemudian siswa SMK yang sedang melakukan studi keahlian kelompok seperti pertanian, peternakan, kemaritiman, kehutanan dan pelayaran.

Lalu Bagaimana jika KIP hilang/rusak?

Kartu menjadi tanggung jawab pemilik. Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Dilansir dari laman Kemdikbud. Dalam program Indonesia pintar ini ada tiga sasaran dan jumlah bantuan yang disesuaikan dengan tingkat sekolah siswa tersebut.

1. Siswa tingkat SD atau paket A akan mendapatkan bantuan Senilai Rp450. 000 / Tahunnya.

2. Siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750.000/Tahunnya.

Baca Juga: Kenali, 8 Gejala Kanker Payudara Pada Wanita, Salah Satunya Nyeri

3 Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai 1.000.000 / Tahunnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x