Selain terdapat jeda waktu sejak pendaftaran dan konfirmasi dari bank penyalur ada juga alasan lain kenapa belum dapat BLT Banpres UMKM meskipun sudah mendaftar, di antaranya tidak memenuhi syarat sebagai penerima, bantuan masih diproses, atau disalurkan melalui bank penyalur lain (BNI dan BNI Syariah).
Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:
"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Baca Juga: Simak, Pare Dipercaya Dapat Menurunkan Kadar Kolestrol Bahkan Mencegah Risiko Kanker
Setelah itu pelaku UMKM bisa datang ke bank penyalu runtuk mencairkan bantuannya. Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun saat pencairan. Pencairan bantuan BLT Banpres UMKM BPUM ini dilakukan di bank penyalur terdekat dengan syarat membawa Kartu Identitas dan tidak bisa diwalikan.***(Ina Nurhayati/BeritaDIY)