Tidak Terdaftar di eform BRI, Cukup Lakukan Ini untuk Dapat Bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 16 Desember 2020, 20:53 WIB
Tidak Terdaftar di eform BRI, Cukup Lakukan Ini untuk Dapat Bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Tidak Terdaftar di eform BRI, Cukup Lakukan Ini untuk Dapat Bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta /Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum

RINGTIMES BALI - Pemerintah masih memberikan program bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya adalah program bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta yang diberikan kepada pelaku UMKM.

Bantuan ini diberikan melalui Kementerian Koperasi dan UKM agar masyarakat pelaku UMKM tetap bisa bersaing selama pandemi. Pendaftaran penerima BPUM Rp2,4 juta tahap 2 telah ditutup pada akhir November 2020, sekarang masyarakat bisa mengeceknya secara online.

Masyarakat bisa mengecek apakah menerima bantuan BPUM Rp2,4 juta melalui link eform BRI. Pelaku UMKM tinggal menyiapkan KTP karena untuk pengecekannya harus memasukkan nomor identitas KTP (NIK).

Baca Juga: Login di pip.kemdikbud.go.id, Begini Cara Cek dan Aktivasi Penerima PIP Kemendikbud 2020

Untuk mengecek apakah Anda  termasuk penerima bantuan BPUM Rp2,4 juta atau tidak siapkan nomor eKTP atau NIK. Cek online melalui https://eform.bri.co.id/bpum kemudian ikuti langkah berikut:

  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Namun masih banyak pendaftar Bapres BPUM UMKM yang namanya tak terdaftar  saat mengecek dengan NIK KTP melalui eform.bri.co.id/bpum. Tidak perlu khawatir, karena pendaftar yang namanya tidak tercantum belum tentu tidak lolos, sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di BeritaDIY dengan judul NIK KTP Tak Ada di eform BRI ? Lakukan Ini Agar BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Ternin 3 Ada Atau Tidak, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Berdasarkan testimoni peserta di media sosial, pendaftar yang tak langsung tercantum di link eform BRI belum tentu tak lolos. Menurut mereka, ada waktu jeda antara pendaftaran sampai nama tercantum di link eform BRI.

Masyarakat pun diminta untuk menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami kendala melalui nomor 500-587. Sebelum mengecek ke nomor tersebut, pastikan sudah memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan BPUM yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Buruan, PIP Kemendikbud 2020 Cair, Segera Lakukan Ini Jika KIP Hilang Atau Rusak

Selain terdapat jeda waktu sejak pendaftaran dan konfirmasi dari bank penyalur ada juga alasan lain kenapa belum dapat BLT Banpres UMKM meskipun sudah mendaftar, di antaranya  tidak memenuhi syarat sebagai penerima, bantuan masih diproses, atau disalurkan melalui bank penyalur lain (BNI dan BNI Syariah).

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Baca Juga: Simak, Pare Dipercaya Dapat Menurunkan Kadar Kolestrol Bahkan Mencegah Risiko Kanker

Setelah itu pelaku UMKM bisa datang ke bank penyalu runtuk mencairkan bantuannya. Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun saat pencairan. Pencairan bantuan BLT Banpres UMKM BPUM ini dilakukan di bank penyalur terdekat dengan syarat membawa Kartu Identitas dan tidak bisa diwalikan.***(Ina Nurhayati/BeritaDIY)

 

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah