- Pondok Pesantren (ustadz, santri, dan pengurus pondok)
- Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan)
- Pegawai Kementerian Agama Pusat
- Pegawai Kanwil Kementerian Agama Provinsi
- Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
- Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap2, Dikabarkan Wilayah Ini Masih Berpeluang Buka, Segera Merapat
Kriteria Brand
- Brand yang baru mencerminkan suatu Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (EMIS) yang digunakan oleh seluruh satuan/Lembaga pendidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, yang meliputi Madrasah, Pesantren, PTKI.
- Rebranding mencakup nama dan logo, logo dapat berupa logogram atau logotype (nama yang langsung menjadi logo), atau gabungan dari keduanya.