Untuk diketahui, Peserta Prakerja Gelombang 11 mempunyai batas waktu hingga tanggal 9 Desember 2020 untuk mendaftar membeli pelatihan pertamanya.
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Bantuan KIP, Tutorial untuk Mengetahui Dana Sudah Cair atau Belum
Peserta baru bisa mencairkan insentifnya kalau sudah mengikuti pelatihan, memberikan ulasan, dan penilaian terhadap lembaga pelatihan.
Dari total dana insentif Rp3.550.000 yang akan diterima peserta berikut ini rinciannya dikutip dari situs resmi prakerja.go.id:
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta
2. Insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, BPUM UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Cair Bertahap, Login e-Form BRI
3. Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.
Insentif pelatihan hanya bisa digunakan untuk membayar pelatihan.
Sedangkan insentif lain bisa digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, termasuk kuota internet atau biaya persiapan mencari pekerjaan.